Jumat, 14 Januari 2011

Fazlur Rahman Sang Penggas Mashab Neo-Modernisme

BAB I
PENDAHULUAN

Fazlur Rahman adalah salah seorang tokoh yang secara intelektual dididik dan dibesarkan dalam tradisi keagamaan Islam yang kuat dan dunia keilmuan Barat yang kritis. Pengembaraan Intelektualnya akhirnya mengantarkan dia kearah Mazhab Neo-Modernisme dengan wacana yang bersifat humanis-religius.
Neo-Modernisme adalah gerakan pembaharuan Islam yang muncul sebagai jawaban atas kekurangan atau kelemahan yang terdapat pada gerakan-gerakan pembaharuan Islam yang muncul sebelumnya, Modernisme Klasik dan Neo-Revivalisme. Demikian pula, aliran ini hadir untuk mengkritisi dan sekaligus mengapresiasi aliran-aliran pemikiran Islam lain dimasa awal dan pertengahan. Aliran Neo-Modernisme mencoba untuk melihat dan menyikapi secara kritis dan objektif hasil-hasil pemikiran umat Islam dan Barat sekaligus. Dalam paradigma aliran ini, tidak semua hasil pemikiran ulama dan ilmuan muslim itu baik, benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi ada juga pemikiran dan aspek spiritual mereka yang tidak dapat dipertanggung jawabkan secara Qurani. Demikian pula halnya Barat, tidak dapat selamanya diidentikkan dengan segala kebobrokan dan hal-hal negative. Masih banyak hal-hal baik dari dunia barat yang dapat diambil kedalam bangunan intelektual Islam. Dlam hal ini, umat Islam dituntut untuk menyikapi semua itu secara objektik dan kritis tanpa harus memilih pra-konsepsi yang akan membuat bias pandangan mereka dari realitas. Melalui pandangan yang objektif dan kritis, neo-Modernisme ingin membangun Islam dengan berbagai dimensinya dalam satu kerangka yang utuh, menyeluruh dan sistematis, yang mencerminkan nilai-nilai Al-Quran dan teladan Nabi yang sebenarnya, sehingga umatnya mampu eksis dalam dunia modern dan sekaligus tetap Islami. Untuk itu, disiplin ilmu keIslaman sebagai bagian dari Islam perlu dibangun dan dikembangkan diatas landasan nilai-nilai dasar tersebut. Sejalan dengan itu, warisan pemikiran Islam harus tetap diapresisi dan diletakkan sebagaimana mestinya. Bahkan, hal itu dianggap lebih penting dari pada modernisme itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN

Biografi Singkat Fazlur Rahman.
Fazlur Rahman lahir pada 21 September 1919 di distrik Hazara, Punjab, suatu daerah di anak benua India-Pakistan yang sekarang terletak di barat laut Pakistan. Ia dibesarkan dalam suatu keluarga dengan tradisi keagamaan yang cukup kuat dan mengikuti aliran mazhab Hanafi.
Fazlur Rahman menerima pengajaran dan pendidikan koservatif-tradisional mengenai kajian-kajian keislaman dari ayahnya, Maulana Shahab al-Din dan Madrasah Deoband. Pada usia sepuluh tahun, ia sudah berhasil menghafal al-Quran diluar kepala. Ketika berusia empat belas tahun, ia sudah belajar filsafat, bahasa Arab, Teologi, Hadis, dan Tafsir. Intelektualitasnya semakin teguh dengan penguasaanya dalam berbagai bahasa; Persia, Urdu, Inggris, Prancis, dan Jerman. Disamping itu, ia juga memiliki pengetahuan tentang bahasa eropa kuno, seperti latin dan Yunani. Pada tahun 1940, tokoh neo-Modernisme ini menyelesaikan program B.A. dan dua tahun kemudian ia meraih gelar M.A. dalam bahasa Arab dari Universitas Punjab, Lahore.
Selanjutnay ia memutuskan mengambil gelar Doktor ke Universitas Oxford. Setelah meraih gelar Doktoral, Fazlur Rahaman mengajar di Universitas Durham Inggris selama beberapa tahun. Pada tahun 1960 ia kembali ke Pakistan karena diminta oleh Ayyub Khan presiden Pakistan untuk ikut membangun negaranya.

Gagasan dan Ide Pembaharuan Fazlur Rahman.
Menurut Fazlur Rahman tentang kelompok tradisional–konservatif sudah tidak mampu lagi membedakan antara Islam sejarah dan Islam cita-cita, hingga mereka demikian terikat dengan Islam yang sudah menjadi sejarah itu. Mereka telah kehilangan kemerdekaan berfikir dan kemandirian dalam memahami Islam. Mereka menyembah sejarah, bukan menyembah Allah swt. Ironisnya, kelompok tradisionalis itu justru beranggapan bahwa kemerdekaan berfikir merupakan bahaya dan ancaman besar bagi Islam, yakni Islam sebagaimana yang mereka fahami.

Metode Kritik Sejarah Pemikiran Ala Fazlur Rahman
Abad-abad pertama pertumbuhan Islam dinilai sebagai masa keemasan. Namur SangaT disayangkan, perkembangan peradaban Islam menjadi lumpuh ketika penafsiran terhadap al-Quran dan Sunnah Nabi terhenti sebagai sunnah yang hidup, sebagai proses terus menerus, dan dipandang sebagai perwujudan kehendak tuhan, serta generasi awal Amat Islam dijadikan sebagai bagian kepercayaan lebih dari pada sekedar bagia sejarah. Dalam kondisi semacam itu, Islam menjadi agama beku dan kehilangan kreatifitasnya. Islam tidak dapat berkembang, tidak mampu lagi menjadi acuan yang sebenarnya dalam kehidupan actual, dan dalam menyelesaikan masalah-masalah faktual Amat Islam.
Oleh karena itu untuk mengembaikan dinamika Islam, Rahman menyarankan adanya pemisah antara Islam normatif dan Islam sejarah. Islam normati diyakini sebagai sesuatu yang bernilai abadi dan dituntut untuk selalu menjadi rujukan dalam keberagaman Amat Islam. Adapun Islam sejarah merupakan pemahaman konstektual yang harus selalu dkaji dan dirumuskan kembal melalui pancaran bimbingan al-Quran dan teladan Sunnah Nabi.

Metodologi Mazhab Neo-Modernisme dalam Memahami Al-Quran.
Metodologi yang ditawarkan Rahman untuk memahami Islam hádala dengan memposisikan al-Quran sebagai acuan utamanya. Tawaran metodologis inilah yang meberikan cap khas lepada neo-Modernisme-nya Rahman.
Uraian ringkasan metodologi rahman : Asumís dasarnya hádala al-Quran harus difahami secara utuh dengan mempertimbangkan secara kritis latar belakang sosio-historis turunnya ayat. Bagi Rahman cita-cita moral al-Quran harus ditangkap terlebih dahulu sebelum orang merumuskan statu ketentuan hukum yang bersifat positif. Kasus-kasus warisan, poligami, jumlah saksi wanita untuk statu perkara misalnya, haruslah dilihat dibawah sinar cita-cita moral al-Quran itu.
Misal kasus poligami. Dalam al-Quran kita menemukan statu hukum tentang bolehnya poligami asal dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya. Bila tidak, istri cukup satu saja. Kemudian pada surat yang sama , Alquran menegaskan bahwa seseorang tidak mungkin bersifat adil terhadap istri-istrinya. Tentang masalh ini menurut rahman kelihatanya ada satu kontradiksi dalam izin poligami sampai empat, antara tuntutan keadilan dan deklarasi tegas bahwa keadilan semacam itu tidak mungkin. Rahman menegaskan, Interpretasi tradisionalis adalah bahwa klausul izin mempunyai kekuatan legal, sementara tuntutan akan keadilan, sekalipun penting, diserahkan kepada kesadaran suami
Dengan pertimbangan ini, Rahman kemudian mengungkapkan cita-cita moral Alquran tentang masalah perkawinan ini. Tegasnya, ia berpendapat bahwa pologami secara berangsur tapi pasti harus dihapuskan, kecuali dalam menghadapi kasusu-ksus yang Sangay darurat.
Ringkasnya, metodologi dalam memahami Alquran yang ditawarkan rahman adalah pemahaman melalui gerakan ganda dari situasi kekini ke masa Alquran, kemudian balik lagi kemasa kini. Ada dua langkah yang harus di tempuh untuk gerakan pertama. Pertama, orang harus memehami makna dari suatu pernyataan tertentu dengan melihat situasi sejarah atau masalh yang kemudian diberi jawaban oleh Alquran itu (asbab al-nuzul). Kedua, menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik itu dan menyatakannya sebagai pernyataan-pernyataan tentang tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat disaring, dari teks spesifik dengan memperhatikan latar belakang sosio-historisnya.

Rumusan Pandangan Teologi Fazlur Rahman
Dari hasil analisisnya terhadap aliran-aliran teologi Islam sepanjang sejarahnya, baik teologi Mu’tazilah, Shiah maupun teologi Sunni, Rahman menemukan banyak kekurangan dan kelemahan. Menurutnya, hal itu terjadi karena masing-masing tidak memiliki konsep filosofis dan peralatan intelektual yang memadai untuk merumuskan posisi mereka masing-masing, sehingga berakibat masing-masing mengambil bentuk yang ekstrim.
Kekurangan semacam itu dalam pandangan Fazlur Rahman, perlu direformasikan kembali, sehingga bentuk-bentuk doktrin yang ekstrim dan berat sebelah dapat diintegrasikan dalam suatu pemahaman yang utuh dan padu, serta mampu menangkap esensi Islam yang sebenarnya.
Berdasarkan kepada keyakinan bahwa Alquran merupakan petunjuk bagi umat manusia, Rahman berusaha menjadikan kitab suci itu sebgai rujukan utama dalam mengembangkan ilmu-ilmu keislaman, khususnya teologi. Dengan pendekatan pemahaman yang menyeluruh terhadap Alquran, Rahman merumuskan suatu teoogi dengan meletakkan konsep-konsepnya dalam perspektif ketuhanan dan kemanusiaan, tanpa mempertentangkannya.
Pada sisi inilah, letak perbedaan wacana teologi Fazlur Rahman dengan yang dikembangkan aliran-aliran teologi secara umum.Aliran Mu’tazilah dengan paradigma yang meletakkan kedudukan akal sejajar dengan atau bahkan diatas wahyu telah mengembangkan teologi Islam yang murni didasarkan kepada argumen-argumen rasional-dialektis semata. Sedangkan aliran Ash’ariyyah dan Maturidiyyah, meskipun berkeyakinan bahwa wahyu berada satu tingkat diatas kemampuan akal-rasional manusia, mereka dalam realitasnya terjebak kedalam metode dan pola yang dianut aliran Mu’tazilah.
Disini Fazlur Rahman mencoba menghindari metode dialektis (debat) murni dan sudut pandang yang terlalu mengarah keatas. Dia juga menjadikan filsafat dengan segala perangkatnya itu sebagai pendekatan yang esensial dalam menangkap arti-arti yang terkandung dalam Alquran. Disamping itu teologi dalam pandangan Fazlur rahman merupakan bagian dari disiplin ilmu-ilmu keIslaman yang bersifat dinamis, yang selalu harus ditelaah dan dikaji ulang.

Karya-Karya Utama Fazlur Rahman
Tulisan-tulisan akademis yang dihasilkan berjumlah ratusan, baik berupa buku, artikel maupun tinjauan buku. Adapun yang akan disebut berikut ini hanyalah buku-buku yang mewarisi gagasan sentralnya saja:
Prophecy inIslam: Philosophy and Ortodoxy (1958)
Merupakan perbandingan antara pandangan kaum filosof dan pandangan kaum teolog ortodoks (Ahl al-kalam) mengenai konsep kenabian dan wahyu.
Islamic Methodology in History (kumpulanartikelnya di journal of Islamic Studies antara rentang waktu 1962-1963)
Islam (1966)
Buku yang salah satu bagian isinya menguraikan pandangan Rahman tentang hakikat pewahyuan al-Quran.
The Philosophy of Mulla Shadra (1975)
Major Themes of the Quran (1980)
Upaya untuk mencari metode yang tepat dalam menangkap arti al-Quran secara utuh dan sistematis.
Islam and Modernity: Transformation of an Intelektual Traditional (1982)
Health and Medicine in the Islamic Traditional: Change and Identity (1987)
Usaha untuk menafsirkan al-Quran, hadis dan sumber-sumber lain secara kritis, denga tujuan untuk menunjukan sikap dan pandangan Islam dalam menangani masalah-masalh kehidupan umat manusia. Pada buku ini, hal itu lebih difokuskan pada bidang kesehatan dan pengobatan.








BAB III
PENUTUP

Fazlur Rahman telah menawarka kepada kita suatu metodologi baru untuk memahami al-Quran berikut cara melaksanakannya dan mengamalkannya pada waktu sekarang, sebagai wujud tanggung jawab atas seruannya kepada umat Islam untuk menjawab tentangan modernitas dan perubahan sosiokultural dewasa ini. Siapapun bebas untuk menerima dan menolak pemikiran Rahman. Tetapi sebelum sampai kepada kesimpulan menerima atau menolak seluruh atau sebagiannya perlu lebih dahulu mempelajari secara seksama. Telaah kita terhadap wacana neo-Modernismenya Fazlur Rahman ini memang berangkat dari niatan diatas.



DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun. 1985. Perkembangan Modern Dalam Islam. Jakarta: PT. Midas Surya Grafindo.
Syafi’i Maarif. 1995. Peta Bumi Intelektualisme Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Azyumardi Azra. 1996. Pergolakan Politik Islam: dari Fundamentalisme, Modernisme hingga post-Modernisme. Jakarta: Paramadina.
Taufiq Adnan Amal. 1988. Islam dan Tantangn Modernitas. Bandung:Mizan.
Hasbi Amirudin. 2000. Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman. Yogyakarta: UII Press.
Mukti Ali. 1995. Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan. Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar